Tentang BEC

Mengubah
Sumber Daya Indonesia

Menjadi Nilai Lebih

Mengenal perusahaan di balik pengembangan coal-to-chemical dan proyek gasifikasi batu bara menjadi metanol di Indonesia.

Profil perusahaan

Sekilas
Tentang BEC

Didirikan pada 2023 sebagai anak usaha dua produsen batu bara terkemuka Indonesia, PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan PT Arutmin Indonesia, untuk menjadi pelopor industri gasifikasi batu bara menjadi metanol.

  • 2023Tahun berdiri
  • 2Pemegang saham strategis (KPC & Arutmin)
  • Coal → ChemicalFokus bisnis utama
  • MetanolProduk utama

Bumi Etam Chemical merupakan anak usaha KPC dan Arutmin yang dibentuk untuk mendukung hilirisasi batu bara dan pengembangan industri kimia nasional.

Ilustrasi alur proses batu bara, gasifikasi, syngas, hingga metanol

Struktur kepemilikan

Dimiliki bersama dua produsen batu bara terkemuka Indonesia

BEC merupakan anak usaha KPC dan Arutmin, dengan dukungan pengalaman dan keahlian keduanya dalam pertambangan batu bara serta pengembangan industri.

PT Kaltim Prima Coal

Sangatta, Kalimantan Timur

Produsen batu bara yang mengoperasikan salah satu tambang terbuka terbesar di dunia, dengan konsesi di Sangatta dan Bengalon.

PT Arutmin Indonesia

Kalimantan Selatan

Produsen batu bara dengan enam tambang terbuka di tenggara Kalimantan dan terminal batu bara sendiri di Pulau Laut.

Kepemimpinan

Dewan Komisaris & Direksi

Struktur kepemimpinan BEC memadukan pengalaman operasional PT Kaltim Prima Coal dan PT Arutmin Indonesia dalam menjalankan proyek hilirisasi batu bara.

Dewan Komisaris
Adika Nuraga Bakrie
Presiden Komisaris
Dewan Komisaris
Muhammad Rudy
Komisaris
Dewan Komisaris
Ido Hutabarat
Komisaris
Direksi
Rio Supin
Presiden Direktur
Direksi
Sandra Adha Triyana
Direktur

Visi & Misi

“Menjadi perusahaan coal-to-chemical terdepan di Indonesia yang mendorong kemandirian energi & industri nasional melalui hilirisasi batu bara yang berkelanjutan.”

Misi

  1. 01Memproduksi metanol berstandar internasional untuk substitusi impor.
  2. 02Mengoptimalkan nilai batu bara kalori rendah.
  3. 03Menerapkan operasi yang aman dan bertanggung jawab.

Our journey

Perjalanan Kami

  1. 2023Berdiri
  2. 2026FEED, Pendanaan, Perizinan, dan Penyelesaian Pematangan Lahan
  3. 2026 - 2029Konstruksi
  4. 2029Commissioning

Proses coal-to-chemical

Dari Batu Bara
Menuju Produk Kimia

BEC mengembangkan proses hilirisasi yang mengubah batu bara menjadi bahan baku kimia bernilai tinggi, dengan metanol sebagai produk utama.

  1. Batu Bara(Low Calorie Coal)
  2. Gasifikasi(Coal Gasification)
  3. Syngas(Synthesis Gas)
  4. Metanol(Methanol)

Mengolah potensi sumber daya menjadi energi dan bahan baku industri masa depan.

Our flagship project

Proyek Coal-to-Methanol

Proyek ini akan membangun fasilitas gasifikasi terintegrasi untuk mengubah batu bara kalori rendah menjadi metanol dan mendukung pengembangan industri kimia nasional.

Lihat Detail Proyek
Tampak udara lahan proyek BEC yang sudah dibuka di Bengalon, Kutai TimurLahan proyek, Bengalon
  • Kapasitas produksi2 juta tonMetanol per tahun
  • LokasiBengalonKutai Timur, Kalimantan Timur
  • TeknologiGasifikasi batu baraTeknologi komersial terbukti
ESG & Keberlanjutan

Menjawab tekanan ESG secara terbuka

Kami menyadari proyek berbasis batu bara menghadapi sorotan lingkungan. BEC menyikapinya dengan fokus pada nilai tambah, efisiensi, dan kontribusi nyata bagi ketahanan energi nasional.

Nilai Tambah Batu Bara

Mengubah batu bara kalori rendah yang kurang ekonomis menjadi produk kimia bernilai tinggi, bukan sekadar dibakar langsung.

Ketahanan Energi & Devisa

Mengurangi ketergantungan impor metanol, memperkuat ketahanan industri nasional, dan menghemat devisa negara.

Proses Pemanfaatan Batu Bara yang Lebih Bersih

Desain pabrik yang memaksimalkan konservasi penggunaan air dan energi, serta siap untuk implementasi pemanfaatan dan penyimpanan emisi karbon.

Kepatuhan & Tata Kelola

Mengikuti regulasi lingkungan nasional serta standar mutu dan keselamatan industri internasional.

Landasan regulasi yang kuat

Status Proyek Strategis Nasional (PSN) dan mandat hilirisasi PP No. 96/2021 memberi kepastian kebijakan jangka panjang, mengurangi paparan terhadap perubahan arah regulasi.